Rapat Anggota Khusus Rencana Kerja & RAPB Tahun Buku 2020

SPEAK YOUR MIND

Puskopdit Bali Artha Guna menyelenggarakan Rapat Pembahasan Persus serta Rapat Anggota Khusus Rencana Kerja & RAPB Tahun Buku 2020 pada hari Sabtu-Minggu, 23-24 November 2019 di Wisma Nangun Kerti. Adapun peserta yang hadir sejumlah 59 orang dari 18 primer anggota beserta Pengurus, Pengawas dan Karyawan Puskopdit Bali Artha Guna.

Hari Sabtu (23/11) acara dimulai pukul 16.45 Wita yang diawali dengan doa bersama kemudian sambutan oleh Ketua Puskopdit Bali Artha Guna, Paskalis Budy Hartono yang membuka acara secara resmi. Agenda acara adalah pembahasan Peraturan Khusus Puskopdit Bali Artha Guna yang meliputi Rapat Anggota, Permodalan, Produk Simpanan & Pinjaman, Pengelola dan Iuran Solidaritas oleh Tim Persus, yaitu Antonius Wayan Puger, FX. Soenaryo & I Wayan Ceblos.

Selanjutnya hari Minggu (24/11) acara Rapat Anggota Khusus Rencana Kerja & RAPB Tahun Buku 2020 dimulai pukul 08.00 Wita. Acara diawali dengan doa bersama, selanjutnya menyanyikan lagu Indonesia Raya & Hymne Kopdit. Dilanjutkan dengan pemilihan Pimpinan Rapat yang mana terpilih FX. Soenaryo sebagai Ketua serta I Made Arbawa sebagai Sekretaris dan selanjutnya memandu jalannya acara. Kemudian Pengurus Puskopdit Bali Artha Guna menyampaikan Laporan Realisasi Rencana Kerja dan Realisasi Keuangan sampai dengan tanggal 31 Oktober 2019. Hingga masuk ke agenda inti, yaitu membahas mengenai Rancangan Rencana Kerja, Pola Kebijakan dan RAPB Tahun Buku 2020.

Rancangan Pola Kebijakan mencakup kebijakan tentang Keanggotaan, Keuangan, Pembagian SHU, Iuran Solidaritas, Audit & Monitoring, Pendidikan serta Acara Kebersamaan BAG. Selanjutnya, Rencana Kerja Tahun Buku 2020 mencakup Aspek Legalitas, Organisasi, Usaha serta Manajemen. Kemudian, Rancangan RAPB Tahun Buku 2020 yang mencakup Proyeksi Neraca dan Proyeksi Perhitungan Hasil Usaha.

Rapat yang berakhir pukul 11.17 Wita tersebut akhirnya memutuskan menerima dan mengesahkan :

  1. Rencana Kerja Puskopdit Bali Artha Guna tahun buku 2020 dengan perubahan-perubahannya sebagaimana terlampir;
  2. Pola Kebijakan Puskopdit Bali Artha Guna tahun buku 2020 sebagaimana terlampir;
  3. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Puskopdit Bali Artha Guna tahun buku 2020 sebagaimana terlampir;
  4. Peraturan Khusus Puskopdit Bali Artha Guna tentang Rapat Anggota, Permodalan, Produk Simpanan dan pinjaman, Pengelola dan Iuran Solidaritas sebagaimana terlampir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *