Forum Ketua Pengurus dan Manajer 18 Juli’26

Puskopdit Bali Artha Guna melaksanakan Forum Ketua Pengurus dan Manajer pada hari Sabtu (18/07) di Ruang Pertemuan Lt. III Kantor Puskopdit Bali Artha Guna. Forum ini dihadiri oleh 37 peserta dari 17 koperasi primer anggota. Acara dimulai pukul 10.00 Wita yang diawali dengan doa selanjutnya dibuka secara resmi dengan sambutan oleh I Ketut Murdana selaku Ketua Pengurus Puskopdit Bali Artha Guna.

Agenda forum yang pertama adalah Sosialisasi Pelatihan ToT Strategic Planning Balanced Scorecard oleh I Wayan Widastra dan I Putu Agus Widhiantara. Pelatihan ini sebelumnya dilaksanakan tanggal 19-24 Mei 2026 di Jakarta. Pak Widastra mengawali pemaparan dengan Arah Strategis GKKI Tahun 2070. Diketahui bahwasannya Kopdit dihadapkan pada tantangan untuk mencapai double bottom line (Misi Keuangan dan Misi Sosial), yaitu memaksimalkan kinerja sosial dan kinerja keuangan sekaligus. Rencana strategis harus mencakup keduanya, dan para Manajer perlu mengikuti rencana tersebut dengan terus menyeimbangkan keputusan jangka pendek yang menjawab kebutuhan mendesak dengan misi jangka panjang yang menyeluruh.

Untuk mempermudah tugas yang berat ini, Kopdit dapat menggunakan Balanced Scorecard (BSC) sebagai alat yang dapat membantu menata manajemen strategis secara sistematis. BSC menyediakan alat manajemen yang praktis untuk mensistematisasi dan memperkuat proses manajemen strategis. Alat BSC terdiri dari tiga komponen utama, yaitu:

-Peta strategi (strategy map) menggambarkan strategi organisasi melalui berbagai perspektif atau bidang fungsional yang penting bagi keberhasilan organisasi saat ini maupun di masa depan.

-Alat pengukuran (measurement tool) menerjemahkan tujuan strategis yang bersifat umum menjadi tujuan yang spesifik, terukur, dan berbatas waktu.

-Alat manajemen perubahan (change management tools) membantu menyusun rencana aksi (action plan) berisi inisiatif strategis yang diperlukan untuk mengimplementasikan strategi. Rencana ini berakar pada tujuan-tujuan BSC dan memastikan bahwa aktivitas sehari-hari termotivasi oleh strategi organisasi.

Namun, yang perlu menjadi perhatian adalah sebanyak 70% kegagalan bisnis disebabkan oleh pelaksanaan (eksekusi) yang buruk, bukan karena strateginya yang salah. Putu Agus selanjutnya memberikan contoh penyusunan renstra ini dengan excel yang menerapkan BSC tersebut.

Agenda kedua adalah Pembentukan Tim Penyusun Rencana Strategis Puskopdit Bali Artha Guna oleh Jemi Hermanus Piri. Beliau menyampaikan bahwasannya rencana strategis perlu dibuat untuk menjadi arah strategis dalam merumuskan visi misi, tujuan, ukuran, target dan strategi Puskopdit BAG 10 tahun ke depan. Untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab ini, peserta forum menyetujui dibentuknya Tim Penyusun Renstra Puskopdit BAG yang terdiri atas 5 orang, yaitu: FX. Joniono Rahardjo, N. I Nyoman Edy Widiharyanto, Y. Gede Sutmasa, Jemi Hermanus Piri dan I Putu Agus Widhiantara.

Agenda terakhir adalah Sosialisasi Hasil Open Forum, Seminar Nasional dan RAT Inkopdit Tahun Buku 2025 yang disampaikan oleh I Ketut Murdana dan I Wayan Ceblos. Beliau menyampaikan berbagai rekomendasi yang dihasilkan dalam Forum dan Seminar Nasional Inkopdit termasuk juga Laporan Keuangan Inkopdit selama tahun 2025. Selanjutnya hasil RAT Inkopdit yang dilaksanakan di Labuan Bajo tanggal 27 Juni 2026 adalah sebagai berikut:

  1. Mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2025 sebagaimana terlampir, dengan memperhatikan catatan dan perbaikan yang disampaikan peserta Rapat.
  2. Mengesahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Pengawas Tahun Buku 2025 sebagaimana terlampir, dengan memperhatikan catatan dan perbaikan yang disampaikan peserta Rapat.
  3. Menetapkan Rekomendasi Forum dan Seminar Nasional INKOPDIT sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Berita Acara ini;
  4. Menugaskan Pengurus Inkopdit mendelegasikan tindak lanjut rekomendasi Forum dan Seminar Nasional INKOPDIT kepada Komite terkait dalam GKKI sesuai ruang lingkup tugasnya, dengan tanggung jawab atas pelaksanaan dan pelaporannya;
  5. Menetapkan bahwa Rapat Anggota Tahunan INKOPDIT Tahun Buku 2026 akan diselenggarakan di Malang, dengan tuan rumah KSP Puskopdit Jatim Skd, serta menetapkan Pimpinan Rapat dari KSP Puskopdit Jatim Skd dan Puskopdit Ponorogo Bersatu;
  6. Menugaskan Pengurus Inkopdit untuk melakukan kajian pembentukan dana stabilisasi Gerakan Koperasi Kredit, menyusun kerangka kerja serta menindaklanjuti tahapan pembentukan yang direkomendasikan guna memperkuat perlindungan dan stabilitas;
  7. Menugaskan Pengurus Inkopdit agar mengoptimalkan fungsi advokasi kebijakan melalui penguatan regulasi internal, keterlibatan aktif dalam penyusunan regulasi nasional, serta koordinasi dengan Pemerintah dan jaringan Koperasi Kredit guna melindungi keberlanjutan, kepastian hukum dan reputasi Koperasi Kredit;
  8. Melibatkan Penasihat Inkopdit dalam tim advokasi guna memperkuat dan mempercepat proses advokasi, khususnya dalam keterlibatan gerakan Koperasi Kredit pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Perkoperasian;
  9. Menugaskan Pengurus Inkopdit agar melakukan pembaharuan dan pembenahan format laporan pertanggungjawaban Pengurus dan laporan hasil pemeriksaan Pengawas agar lebih sederhana, berorientasi pada substansi serta didukung oleh penyajian dalam bentuk infografis dan media digital;
  10. Menugaskan Pengurus Inkopdit mengagendakan forum pembahasan mengenai Graha Bersama dan kasus CU Melania;
  11. Menugaskan Pengurus Induk Koperasi Kredit untuk melaporkan hasil dan keputusan Rapat Anggota Tahunan ini kepada pejabat yang berwenang paling lambat 1 (satu) bulan sejak tanggal ditetapkannya keputusan ini, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 19/PER/M.KUKM/IX/2015.

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>