
Sabtu (18/04) pukul 09.40 Wita, Puskopdit Bali Artha Guna menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) XXX Tahun Buku 2025 dan Rapat Anggota Khusus (RAK) Perubahan Peraturan Khusus di Aula Kantor Puskopdit Bali Artha Guna, Jl. Mudutaki IV Banjar Tegaljaya, Dalung, Kuta Utara, Badung. RAT dihadiri oleh 48 peserta yang terdiri atas 17 primer anggota, segenap Kepengurusan dan perwakilan Manajemen Puskopdit Bali Artha Guna serta undangan dari Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) dan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali.
Acara diawali dengan doa, selanjutnya bersama-sama menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Koperasi dan Hymne Koperasi Kredit. Kemudian sambutan pertama oleh Ketua Pengurus Puskopdit Bali Artha Guna, Ir. I Ketut Murdana, MP. Dilanjutkan sambutan dari Pengurus Inkopdit yang diwakili oleh Manager Diklat & HI Inkopdit, Getri Anania Simbolon serta sambutan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, I Ketut Meniarta, S.STP.,M.Si. yang memberikan apresiasinya kepada Puskopdit Bali Artha Guna karena selalu melaksanakan RAT tepat waktu.
Masuk ke acara RAT, Pimpinan Rapat yaitu Gilang Bagus Wiyono dari Kopdit Kubu Gunung Tegaljaya sebagai Ketua dan Ni Nyoman Kardiasih dari Kopdit Sedana Padang Asri sebagai Sekretaris, selanjutnya mengambil alih jalannya rapat. Agenda inti RAT XXX Puskopdit BAG Tahun Buku 2025 pun dilaksanakan setelah dinyatakan quorum. Hadir lengkap Kepengurusan Puskopdit Bali Artha Guna dalam RAT adalah I Ketut Murdana, Jemi Hermanus Piri, Luh Putu Udayati, Antonius Madyo Utomo, I Gede Nyoman Nyudakpala, N. I Nyoman Edy Widiharyanto, Maria Yustina Is Wahyuni dan M. Dwi Indah Cahyani.
Adapun agenda RAT yaitu Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Puskopdit Bali Artha Guna Tahun Buku 2025; Penyampaian Laporan Pengawas Puskopdit Bali Artha Guna Tahun Buku 2025; Penyampaian Perubahan Pola Kebijakan Tahun Buku 2026; Pemilihan Pimpinan RAT Tahun Buku 2026; Pemilihan Panitia Nominasi; dan Pengumuman Pemenang Lomba Koperasi Berprestasi Tahun Buku 2025.
Kemudian acara dilanjutkan dengan tanggapan, usul dan saran dari peserta terkait laporan dari Pengurus dan Pengawas. Hingga akhirnya diperoleh keputusan RAT XXX sebagai berikut:
1. Menerima dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Laporan Pengawas Koperasi Simpan Pinjam Puskopdit Bali Artha Guna Skd Tahun Buku 2025;
2. Menerima dan mengesahkan Perubahan Pola Kebijakan Keuangan dan Proyeksi Keuangan Tahun Buku 2026 Koperasi Simpan Pinjam Puskopdit Bali Artha Guna Skd Tahun Buku 2026 sebagaimana terlampir;
3. Menetapkan Pimpinan RAT Tahun Buku 2026 sebagai berikut :
- Koperasi Simpan Pinjam Kopdit Insan Mandiri;
- Koperasi Simpan Pinjam Kopdit Artha Mandiri;
4. Menetapkan Panitia Nominasi Pemilihan Pengurus dan Pengawas periode tahun 2027-2029 sebagai berikut:
- Koperasi Kredit Sedana Padang Asri;
- Koperasi Simpan Pinjam Tabhira;
- Koperasi Karyawan Kosayu;
5. Menetapkan Pemenang Lomba Koperasi Berprestasi Tahun Buku 2025 sebagai berikut:
- Koperasi Kredit Sumber Kasih Tangeb sebagai juara umum I;
- Koperasi Kredit Swastiastu sebagai juara umum II;
- Koperasi Simpan Pinjam Kopdit Kubu Bingin Bali sebagai juara umum III.
Oleh karena tidak ada lagi yang dibicarakan atau minta berbicara, maka Ketua Rapat menutup Rapat pada pukul 11.40 Wita.
Usai pelaksanaan RAT, dilanjutkan dengan agenda Rapat Anggota Khusus (RAK) Perubahan Peraturan Khusus Puskopdit Bali Artha Guna. Adapun keputusan dalam RAK yaitu menerima dan mengesahkan:
1. Perubahan Peraturan Khusus Koperasi Simpan Pinjam Puskopdit Bali Artha Guna Skd tentang Keanggotaan sebagaimana terlampir;
2. Perubahan Peraturan Khusus Koperasi Simpan Pinjam Puskopdit Bali Artha Guna Skd tentang Permodalan sebagaimana terlampir;
3. Perubahan Peraturan Khusus Koperasi Simpan Pinjam Puskopdit Bali Artha Guna Skd tentang Iuran Solidaritas sebagaimana terlampir;