Lokakarya & Rapat Anggota Khusus Rencana Kerja dan RAPB Tahun Buku 2022

SPEAK YOUR MIND

Puskopdit Bali Artha Guna menyelenggarakan Lokakarya & Rapat Anggota Khusus Rencana Kerja dan RAPB Tahun Buku 2022 pada hari Jumat-Sabtu, 26-27 November 2021 di Wisma Nangun Kerti. Adapun peserta yang hadir sejumlah 60 orang dari 18 primer anggota beserta Pengurus, Pengawas dan perwakilan Manajemen Puskopdit Bali Artha Guna. Hari Jumat (26/11) acara dimulai pukul 16.30 Wita yang diawali dengan doa bersama kemudian sambutan oleh Ketua Puskopdit Bali Artha Guna, I Nyoman Marsina yang membuka acara secara resmi.

Agenda hari pertama adalah Lokakarya mengenai “Risiko-Risiko Hukum pada Koperasi Simpan Pinjam di Indonesia” oleh FX. Joniono Raharjo. Adapun yang melatarbelakangi pemilihan tema ini yaitu semakin maraknya kasus penyimpangan hukum di lembaga keuangan, sehingga penting bagi pengelola memahami cara penanganannya. Dalam pelayanannya, KSP dan USP wajib mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi dan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang mengatur pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh Koperasi (Pasal 101 Permenkop No. 9 Tahun 2018).

Selanjutnya hari Sabtu (27/11) acara Rapat Anggota Khusus Rencana Kerja & RAPB Tahun Buku 2022 dimulai pukul 08.00 Wita. Acara diawali dengan doa bersama, selanjutnya menyanyikan lagu Indonesia Raya & Hymne Kopdit. Dilanjutkan dengan pemilihan Pimpinan Rapat yang mana terpilih N. Nyoman Edy Widiharyanto sebagai Ketua serta F. A. Wawan Triyudawanto sebagai Sekretaris dan selanjutnya memandu jalannya acara. Kemudian Pengurus Puskopdit Bali Artha Guna menyampaikan Laporan Realisasi Rencana Kerja dan Realisasi Keuangan sampai dengan tanggal 31 Oktober 2021. Hingga masuk ke agenda inti, yaitu membahas mengenai Rancangan Rencana Kerja, Pola Kebijakan dan RAPB Tahun Buku 2022.

Rancangan Pola Kebijakan mencakup kebijakan tentang Keanggotaan, Keuangan, Pembagian SHU, Iuran Solidaritas, Audit & Monitoring, Pendidikan serta Acara Kebersamaan BAG. Selanjutnya, Rencana Kerja Tahun Buku 2022 mencakup Aspek Legalitas, Organisasi, Usaha serta Manajemen. Kemudian, Rancangan RAPB Tahun Buku 2022 yang mencakup Proyeksi Neraca dan Proyeksi Perhitungan Hasil Usaha.

Rapat yang berakhir pukul 10.50 Wita tersebut akhirnya memutuskan menerima dan mengesahkan :

  1. Rencana Kerja tahun buku 2022 dengan perubahan-perubahannya sebagaimana terlampir;
  2. Pola Kebijakan tahun buku 2022 sebagaimana terlampir;
  3. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja tahun buku 2022 dengan perubahan-perubahan sebagaimana terlampir;
  4. Menyetujui badan hukum Koperasi Jasa untuk Induk Koperasi Kredit;
  5. Menyetujui pemberian insentif New Daperma sebesar 2% untuk Puskopdit Bali Artha Guna untuk tahun buku 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *