Diklat Perkreditan Koperasi (Virtual)

SPEAK YOUR MIND

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa hingga saat ini wabah Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir sehingga kemungkinan untuk bangkitnya perekonomian nasional juga belum bisa dipastikan. Jika kondisi seperti ini terus berlangsung maka masyarakat dan koperasi akan semakin kesulitan terutama dalam penagihan kredit. Koperasi sejatinya sudah memberikan kebijakan relaksasi atau kemudahan kepada anggota begitu wabah Covid-19 merebak pada awal tahun 2020, namun kebijakan tersebut tentunya belum optimal.

Untuk itu Puskopdit Bali Artha Guna memandang perlu menyelenggarakan Diklat Perkreditan Koperasi. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual via zoom meeting pada tanggal 23 Juli 2021 yang diikuti oleh 58 peserta dari 17 koperasi primer anggota. Acara dimulai pukul 09.30 Wita, diawali dengan doa selanjutnya dibuka secara resmi dengan sambutan oleh Wakil Ketua Pengurus Puskopdit Bali Artha Guna, I Ketut Murdana.

Sesi I diisi oleh Bapak Tommy Adrian Pratomo, SE. MAP selaku Assistant Vice President, Area SME Head Kuta Raya dari Bank Mandiri. Beliau menyampaikan/sharing Kebijakan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19 Debitur UMKM PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Pemaparannya dimulai dari kredit bermasalah dan dampaknya, siklus penanganan kredit bermasalah serta diagnosa kredit bermasalah (root cause) yang meliputi : piutang tidak tertagih, musibah/bencana, tidak disiplin menggunakan pinjaman, karakter debitur, internal management, proyek tidak selesai tepat waktu, perubahan kebijakan makro, high leverage hingga penurunan penjualan.

Kemudian dijelaskan mengenai definisi dan tujuan restrukturisasi, bentuk restrukturisasi yang meliputi : penurunan suku bunga kredit, perpanjangan jangka waktu kredit, pengurangan tunggakan bunga, konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara hingga konversi kredit menjadi asset (AYDA). Dilanjutkan pemaparan mengenai dasar hukum restrukturisasi, kriteria debitur restrukturisasi, sektor usaha dan skema restrukturisasi, menetapkan framework monitoring debitur serta decision tree monitoring debitur restrukturisasi. Pemaparan beliau yang begitu detail dan menarik membuat para peserta sangat antusias hingga banyak interaksi tanya jawab yang tentunya semakin menambah wawasan pengetahuan peserta.

Sesi II diisi oleh Bapak Emanuel Frans Supriyanto mengenai Menggerakan Anggota Koperasi Konsumen Cunion Bali. Pemaparannya dimulai dari fakta Cunion Bali 2021, valuasi Cunion, model bisnis hingga sharing mengenai LACI. LACI adalah aplikasi bisnis online yang dapat digunakan oleh K-UMKM sebagai alat untuk mengelola usaha perdagangan dan jasa secara terintegasi yang didukung sistem pembayaran digital. Yang terdapat di dalam LACI meliputi ePOS, eKIOSK, webKIOSK, eSHOP, GUDANG, eFINANCE dan LACI Mart. LACI Mart adalah layanan e-commerce yang dapat dikelola secara penuh oleh penyedia layanan (K-UMKM) untuk membantu para anggota/mitra agar dapat berjualan produk-produk kuliner/ kreatif/dan lainnya secara online. Layanan ini terintegrasi dengan SAKTI.Link sebagai salah satu alternatif pembayaran digital sehingga pesanan barang hingga pembayaran dapat dilakukan dengan mudah, aman, dan praktis.

Dengan berakhirnya sesi tersebut pukul 13.20 Wita, Diklat Perkreditan Koperasi pun usai dan ditutup dengan sambutan oleh I Ketut Murdana serta doa bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *