Puskopdit BAG mengadakan Diklat kepengawasan Koperasi yang diselenggarakan di Kubu Gunung Center pada hari Sabtu dan Minggu. Diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari 18 primer anggota. Diklat diisi 5 materi analisa pengawasan dari berbagai aspek.
Koperasi Kredit sedang menghadapi tantangan besar. Tren positif geliat pertumbuhan ekonomi dan citra gerakan yang dapat dipercaya membuat Koperasi-Koperasi Kredit yang menjadi anggota Puskopdit Bali Artha Guna (Puskopdit BAG) mengalami peningkatan aset maupun anggota. Koperasi Kredit tidak lagi bisa hanya berjalan seperti biasanya, tapi berbenah untuk meningkatkan kualitas pelayanan demi menjaga kepercayaan anggota. Segala perubahan ini menguji kesiapan segenap insan Koperasi Kredit dalam menghadapinya.
Selama ini pengurus dan manajemen selalu mendapat perhatian besar dalam menjawab tantangan tersebut. Terkadang peran pengawas kurang dihiraukan, padahal tanpa adanya pengawas yang berfungsi dengan baik dalam Koperasi Kredit kedua pihak tersebut tidak akan berjalan dengan baik. Pengawas memiliki tiga fungsi utama, yaitu: fungsi audit, fungsi konsultasi dan fungsi manajemen pengawasan. Fungsi yang akan menjamin Koperasi Kredit berjalan ke arah yang benar dan lebih baik.
Menjawab kebutuhan Koperasi Kredit akan pengawas yang kompeten maka Puskopdit BAG mengadakan Diklat kepengawasan Koperasi yang diselenggarakan di Kubu Gunung Center pada hari Sabtu dan Minggu. Diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari 18 primer anggota, Diklat Kepengawasan menjadi bentuk konsistensi pada semboyan Koperasi Kredit “Mulai dari pendidikan, berkembang karena pendidikan, mendapat pengawasan oleh pendidikan dan bergantung sebagian besar pada pendidikan”.
Materi pertama adalah Pengawasan Aspek Hukum/Legalitas diberikan oleh F.X. Soenaryo, M.S, Ketua Pengurus Puskopdit BAG. Dimulai pukul 08.30, F.X. Soenaryo menjelaskan hal-hal yang dapat dilihat dalam menelaah sejauh mana legalitas Koperasi Kredit sebagai alat atau rambu-rambu dalam menjalankan operasionalnya, antara lain: badan hukum, AD/ART, pola kebijakan operasional (keanggotaan, permodalan, pinjaman), perjanjian kerja sama dengan pihak lain, surat izin pembukaan kantor (cabang cabang pembantu, kas; dsb) dan ketaatan dan kepatuhan pada peraturan yang berlaku.
Tepat pukul 10.15 acara langsung disambung dengan materi Pengawasan Aspek Organisasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengurus Puskopdit BAG, Drs. I Wayan Widastra, M.Si. “Mengapa ada suatu kebutuhan yang meningkat untuk mengevaluasi pengurus? Itu karena adanya harapan yang tinggi terhadap akuntabilitas pengurus, kepastian hukum, pengurus tidak kebal hukum dan tingginya konsekuensi atas kesalahan yang dibuat” jelasnya ketika membuka materi.
Selepas makan siang, Anggota Pengurus Puskopdit BAG, I Putu Artana, S.E., Akt, membawakan materi Pengawasan Aspek Usaha dan Keuangan. Ungkapnya, tujuan pengawas mengaudit Koperasi Kredit adalah membantu manajemen dan pengurus dalam melaksanakan tanggung jawabnya dengan memberikan analisis, penilaian, saran dan rekomendasi. Sedangkan ukuran keberhasilan bukan pada jumlah temuan, tapi bagaimana pengawas mampu memberikan saran dan rekomendasi yang efektif.
Materi terakhir di hari Sabtu adalah Pengawasan Aspek Usaha Manajemen, Drs. Bangkit Dami Arsa membawakan studi kasus kemudian Peserta diminta berdiskusi bila keadaan dalam kasus tersebut menimpa Koperasi Kredit mereka. Dalam Pengawasan ini, ungkapnya, bertujuan untuk menilai sampai sejauh mana sistem, prosedur, proses serta struktur manajemen secara efektif sehingga dapat membantu seluruh perangkat organisasi Koperasi Kredit dalam mencapai tujuan.
Pukul 10.00 WITA Keesokan harinya, Bendahara Puskopdit BAG, Ir. A. Wayan Puger, menggiring peserta untuk menguasai materi Analisis Ratio Keuangan dan Kesehatan Koperasi. Ia menjelaskan dengan menguasai analisis ini, pengawas dapat memperoleh informasi berapa kenaikan atau penurunan pos aktiva juga mengetahui dari mana dana diperoleh untuk berbagai kenaikan aktiva tersebut bila terjadi kenaikan dan ke mana larinya dana tersebut bila terjadi penurunan aktiva. Di samping itu, pengawas bisa mengetahui alasan yang baik untuk restrukturisasi pinjaman.
Pada kesempatan ini pula, Kabid Diklat Puskopdit BAG mempresentasikan web puskopdit yang baru ( puskopditbag,org ). Peserta yang sudah membawa laptop diajak untuk coba mengunduh materi pelatihan ini melalui web, mereka sangat antusias dengan perubahan tersebut. Materi setiap pelatihan tidak lagi dibagikan melalui flashdisk di saat acara karena rawan penyebaran virus juga tidak dibagikan melalui CD karena distribusi yang lama dan memakan biaya. Pengembangan ini sesuai dengan visi Puskopdit BAG untuk membentuk SDM yang berkualitas demi produktivitas dan efisiensi usaha dengan menerapkan sistem teknologi informasi dan pembelajaran yang berkelanjutan. (Rio Praditia)