Diklat Kompetensi Pengawas

1 Comment

Saat ini kompetensi merupakan sebuah keharusan bagi setiap lembaga yang memberikan layanan kepada masyarakat. Tuntutan untuk selalu mengedepankan sisi kompetensi berlaku baik untuk organisasi yang berorientasi laba maupun organisasi nirlaba. Koperasi sebagai salah satu badan usaha juga tidak lepas dari tuntutan untuk menyelenggarakan pengelolaan organisasi secara profesional dengan SDM yang kompeten. 

Sampai dengan saat ini baru Pengurus dan Pengelola koperasi yang mendapatkan pelatihan yang berorientasi pada kompetensi yaitu CUDCC maupun CUCCC yang diselenggatarakan baik oleh Puskopdit maupun Inkopdit. Pengawas sebagai salah satu organ penting koperasi, sampai dengan saat ini belum pernah diberikan pelatihan yang berhubungan dengan kompetensi. Kompetensi Pengawas umumnya berkaitan dengan pemahaman tentang aturan-aturan hukum pengawasan serta kelembagaan koperasi, pemahaman tentang penyusunan laporan keuangan serta melakukan analisis terhadap laporan keuangan.

Atas dasar inilah maka Puskopdit Bali Artha Guna memandang perlu untuk meningkatkan kemampuan dari Pengawas primer dalam sebuah pelatihan yang berbasis kompetensi. Pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 14-15 Agustus 2020 di Ruang Diklat Lt. III Kantor Puskopdit Bali Artha Guna diikuti 29 peserta dari 18 koperasi primer anggota dengan mematuhi protokol kesehatan dan physical distancing. Hari Jumat (14/8) acara dimulai pukul 08.45 Wita, diawali dengan doa selanjutnya dibuka secara resmi dengan sambutan oleh FX. Made Hirawan selaku Ketua Pengawas Puskopdit Bali Artha Guna.

FX. Joniono Raharjo hadir sebagai fasilitator sesi I mengenai “Peraturan Hukum yang Berkaitan dengan Pengawasan & Kelembagaan Koperasi”. Beliau menyampaikan bahwa Pengawas harus memahami nilai-nilai koperasi, visi misi KSP, ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan bylaws (ART, Persus, SOP, SK dan lain-lain). Dijelaskan juga terkait pemeriksaan terhadap kepatuhan hukum kebijakan Pengurus. Selanjutnya sesi II mengenai “Siklus Laporan Keuangan Koperasi” diisi oleh Antonius Wayan Puger. Beliau menjelaskan secara rinci konsep dasar akuntansi keuangan, siklus akuntansi, jurnal, buku besar, buku pembantu hingga neraca. Dilanjutkan sesi III dengan praktik penyusunan laporan keuangan koperasi.

Sabtu (15/8) acara dimulai pukul 09.00 Wita, diawali dengan doa selanjutnya diisi penyampaian sesi IV mengenai “Analisis Rasio Keuangan & Pearls” oleh I Ketut Winanta. Beliau menyampaikan pentingnya analisis rasio dalam koperasi serta dijabarkan rumus-rumus rasio likuiditas, solvabilitas, permodalan, rentabilitas, efisiensi usaha serta tanda-tanda pertumbuhan. Kemudian dijabarkan juga analisa Pearls yang meliputi Protection (perlindungan), Effective Financial Structure (struktur keuangan yang efektif), Asset Quality (kualitas asset), Rate of Return & Cost (nilai pengembalian dan biaya), Liquidity (likuiditas) serta Signs of Growth (tanda-tanda pertumbuhan).

Sesi terakhir mengenai “Penilaian Kesehatan Koperasi” kembali diisi oleh Antonius Wayan Puger. Beliau menjelaskan ruang lingkup penilaian kesehatan meliputi permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan serta jati diri koperasi. Disampaikan juga mengenai faktor-faktor yang dapat menurunkan satu tingkat kesehatan KSP serta faktor-faktor yang dapat menurunkan tingkat kesehatan KSP langsung menjadi “Dalam Pengawasan Khusus”. Usai pemaparan materi, dilanjutkan dengan praktik penyusunan penilaian kesehatan. Acara Diklat Kompetensi Pengawas usai pukul 15.00 Wita, yang ditandai dengan sambutan penutup oleh FX. Made Hirawan dan ditutup dengan doa.

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *