Puskopdit Bali Artha Guna menyelenggarakan “Diklat Penyusunan SOP & SOM Koperasi” pada hari Minggu (29/7) di Ruang Diklat Lt. III Kantor Puskopdit Bali Artha Guna. Diklat ini diikuti oleh 41 peserta dari 18 koperasi primer anggota dengan menghadirkan narasumber tunggal, FX. Joniono Raharjo. Diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh B. I Ketut Kariawan, acara dibuka secara resmi dengan sambutan dari Wakil Ketua Pengurus Puskopdit Bali Artha Guna, I Nyoman Marsina.
Sesi pertama diisi dengan Penyusunan Standar Operasional Manajemen (SOM) Koperasi. Joniono menjelaskan SOM adalah panduan kebijakan bagi manajemen untuk melakukan pengelolaan. SOM dibuat oleh Pengurus dan menjadi keputusan Pengurus setelah mendapat persetujuan Rapat Anggota. Adapun format SOM meliputi Pendahuluan, SOM Kelembagaan, SOM Manajemen Usaha, SOM Manajemen Keuangan dan SOM Pengamanan Aset. Dalam pemaparannya, juga disertai dengan praktek penyusunan SOM yang mana peserta dibagi ke dalam 8 kelompok dengan tema berbeda.
Sesi materi selanjutnya mengenai Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Koperasi. Joniono menyampaikan bahwa SOP adalah penjabaran lebih detail dan teknis dari SOM. Adapun salah satu tujuan SOP yaitu untuk menjaga konsistensi tingkat penampilan kerja dalam melaksanakan suatu tugas atau pekerjaan tertentu serta menjamin konsistensi pelayanan kepada anggota, baik dari sisi mutu, waktu dan prosedur. Prinsip penyusunan SOP meliputi kemudahan dan kejelasan, efisiensi dan efektivitas, keselarasan, keterukuran dan dinamis. Pada akhir sesi, juga dilaksanakan praktek penyusunan SOP yang berkaitan dengan SOM sebelumnya dan dilanjut dengan presentasi. Kemudian pukul 15.15 Wita acara diklat pun ditutup secara resmi oleh I Nyoman Marsina, dan diakhiri dengan doa bersama.