Sabtu (6/5) pagi Puskopdit Bali Artha Guna melaksanakan kegiatan Lokakarya yang bertempat di Ruang Diklat Lt. III Puskopdit Bali Artha Guna. Lokakarya dihadiri oleh 66 orang peserta yang terdiri atas 18 primer anggota beserta segenap Pengurus, Pengawas dan manajemen Puskopdit BAG.
Diawali dengan doa bersama, kemudian acara dibuka secara resmi oleh Ketua Pengurus Puskopdit BAG, Antonius Wayan Puger. Lokakarya tahun ini diisi dengan penyampaian materi dari Cunion Bali yang terbagi ke dalam dua sesi dengan narasumber E. Frans Supriyanto dan JB. Widiyanto Setiawan.
Keesokan harinya, Minggu (7/5) pukul 10.00 Wita dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) XXI Tahun Buku 2016. Diawali dengan doa, selanjutnya bersama-sama menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Koperasi Kredit.
Dalam acara sambutan-sambutan diawali dengan sambutan dari Ketua Pengurus Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) Indonesia, Drs. V. Djoko Susilo kemudian sambutan kedua dari perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, I Gede Indra, SE. MM.
Usai sambutan, RAT XXI Puskopdit BAG pun digelar. Pimpinan sidang kemudian mengambil alih jalannya rapat, yaitu Yohanes Rajawali, Made Tingkat dan E. Bangkit Dami Arsa. Adapun juga hadir Pengurus masa bakti 2015-2017 dalam RAT adalah Antonius Wayan Puger, Paskalis Budy Hartono, Sri Untari, Yosep I Wayan Subadi dan FX. Joniono Raharjo. Sedangkan dari Pengawas yang hadir adalah FX. Soenaryo, N. Nyoman Edy Widiharyanto dan Anton Parmo Saputro.
Beberapa hal yang menjadi agenda RAT yaitu penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat Koperasi Kredit Bali Artha Guna Tahun Buku 2016; Laporan Pengawas Pusat Koperasi Kredit Bali Artha Guna Tahun Buku 2016; Pemilihan Pimpinan Sidang RAT Tahun Buku 2017; Pembahasan Peraturan Khusus No.001/PERSUS/BAG/V/2017 tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus dan Pengawas Pusat Koperasi Kredit Bali Artha Guna; dan Pemilihan Panitia Nominasi.
Adapun keputusan RAT XXI adalah sebagai berikut:
1. Menetapkan menerima dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Laporan Pengawas Pusat Koperasi Kredit Bali Artha Guna Tahun Buku 2016;
2. Menetapkan Pimpinan Sidang RAT Tahun Buku 2017 yaitu Koperasi Kredit Tri Tunggal Tuka dan Koperasi Kredit Sumber Kasih Tangeb;
3. Menetapkan pemenang lomba koperasi berprestasi Tahun Buku 2016 :
– Koperasi Kredit Sumber Kasih Tangeb sebagai juara umum I;
– Koperasi Kredit Tabhira sebagai juara umum II;
– Koperasi Kredit Swastiastu Singaraja sebagai juara umum III.
4. Pembahasan dan Pengesahan Persus tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus dan Pengawas Pusat Koperasi Kredit BAG akan dilaksanakan pada acara Rapat Anggota Khusus;
5. Memerintahkan saudara I Wayan Ceblos, selaku Manajer Pusat Koperasi Kredit Bali Artha Guna, untuk melaporkan keputusan Rapat ini kepada pejabat yang berwenang paling lambat 1 (satu) bulan sejak keputusan ini ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia nomor 19/PER/M.KUKM/IX/2015.