Sekilas

Dalam prinsip penyelenggaraan operasi koperasi kredit terdapat kerja sama antar koperasi. Dengan menggabungkan sumber daya beberapa koperasi kredit primer,maka terbentuklah organisasi yang disebut Puskopdit. Puskopdit yang dikenal sebagai organisasi tingkat kedua dimana yang menjadi anggota adalah koperasi-koperasi kredit primer.

Dalam beberapa hal, Puskopdit juga memberikan pelayanan kepada anggotanya sama seperti yang diberikan koperasi kredit primer kepada para anggotanya. Dengan adanya Puskopdit, para koperasi kredit primer bisa menggabungkan likuiditas mereka di tingkat provinsi. Puskopdit juga bisa memberikan berbagai jenis informasi, pelatihan, layanan simpan pinjam atau berbagai jenis pelayanan khusus lainnya seperti yang diberikan oleh BK3I.