Jalan Satelit No. 6 Denpasar
(0361) 224815
VISI & MISI
VISI
Anggota dan Masyarakat yang Sejahtera
MISI
Menumbuhkan Kemampuan Menuju Kemandirian Anggota dan Masyarakat
Motto
Kehadiranku Untuk Melayani
PENGURUS
Ketua : Kadek Bernardus Sokananta, S.S.
Wakil Ketua : J.J. Judanto
Sekretaris : Vitalis Alexander
Bendahara 1 : M. Anny Herawati, S.E.
Bendahara 2 : A.A. Sagung Bintang Sri Utami Dewi, S.E.
PENGAWAS
Ketua : Cornelis K. Ndatangara, S.Sos
Anggota : I Ketut Winanta, S.E.
Anggota : Ag. Nyoman Puspa Nusantini, S.E.
PENASEHAT
Drs. Made Karda, S.Ag, MM
I Wayan Sutoyo
Philipus Ketut Miarsa
MANAJEMEN
Manajer:
Theodorus Irawan Jaya
Staff :
Ni Ketut Ayu Anggraeni, S.E.
Agung Cahyono, S.E.
Bagus Chandra Gunawan
Adrianus Asisi Ngoho
Maria Nyoman Irmawati
Ni Nyoman Dani Wulandari, S.H.
Maria Kadek Harmini
Ch. Wy. Enny Marlianti, S.E.
Gusti Ayu Murtini
Hilaria Ni Made Sunari
Maria Erna Yunita
Frisca Cindy Karina Widawati
Agustinus Hadi Putra Hartawan, S.Pd.
Rosmita Kusuma Wardani, S.E.
Lenti Sulastri
Fransiskus Boni Ventura
Denok Yunika Iriyani
Yustianus Angkat
Martinus I Wayan Setiawan
Ni Koming Natalia Leiliani
KEANGGOTAAN
Syarat Menjadi Anggota
– Mengajukan surat permohonan menjadi anggota dengan rekomendasi dari salah satu/dua anggota KSP. Duta Sejahtera
– Bersedia membayar:
• Simpanan Pokok Rp. 250.000
• Simpanan Wajib Rp. 20.000
• Administrasi Buku Rp. 10.000
• Dana Solidaritas Anggota Rp. 25.000
• Membuka Rekening Simpanan Sukarela Rp. 20.000
– Bersedia menanda tangani Buku Induk Anggota
– Bersedia mengikuti Pendidikan Dasar yang diselenggarakan oleh koperasi.
– Menjalani masa orientasi selama 3 bulan.
PELAYANAN SIMPANAN
SIMPANAN MODAL SAHAM ANGGOTA
– Simpanan Pokok,
– Simpanan Wajib,
– Simpanan Wajib Khusus (akumulasi dari SHU yang diterima oleh setiap anggota)
SIMPANAN NON SAHAM
Simpanan Sukarela (SSR)
– Terbuka untuk umum
– Bunga 5% per tahun
– Simpanan dapat diambil sewaktu-waktu
– Setoran awal minimal Rp. 20.000
– Besarnya Simpanan Sukarela tidak dibatasi
– Saldo minimal Rp. 20.000
– Bunga yang dibayarkan kepada penyimpan dikenakan pajak apabila bunga atas simpanan lebih dari Rp. 240.000 per bulan.
Simpanan Sukarela Berjangka (SSB)
– Terbuka untuk umum
– Simpanan minimal Rp. 500.000 dan kelipatannya
– Lama simpanan minimal 3 bulan
– Penyimpan SSB harus memiliki simpanan Sukarela untuk menransfer bunga SSB setiap bulan.
– Perpanjangan otomatis sesuai dengan jangka waktu pertama bila tidak ada pencairan SSB.
– Apabila diambil belum tanggal jatuh tempo akan dikenakan potongan yang besarnya adalah selisih bunga yang sudah dibayarkan dikurangi besarnya bunga yang seharusnya diterima.
– Bunga yang dibayarkan kepada penyimpan dikenakan pajak apabila bunga atas simpanan lebih dari Rp. 240.000 per bulan.
Simpanan Berjenjang (Sijenjang)
– Terbuka untuk umum
– Simpanan minimal Rp. 50.000 dan kelipatannya.
– Pembayaran simpanan setiap bulan
– Lama simpanan minimal 12 bulan
– Apabila tidak ada pencairan Sijenjang pada bulan jatuh tempo akan diakui sebagai SSR.
– Apabila diambil belum tanggal jatuh tempo akan dikenakan potongan yang besarnya adalah selisih bunga yang sudah dibayarkan dikurangi besarnya bunga yang seharusnya diterima.
– Ketentuan khusus Bunga Simpanan Berjenjang adalah 8% per tahun
Simpanan Hari Raya (Siraya)
– Terbuka untuk umum
– Simpanan minimal Rp. 50.000 dan kelipatannya
– Pembayaran simpanan setiap bulan
– Lama simpanan minimal 12 bulan atau 1 tahun
– Simpanan hanya dapat dicairkan 2 minggu sebelum hari raya keagamaan.
– Apabila tidak ada pencairan Siraya pada bulan jatuh tempo akan diakui sebagai SSR.
– Apabila diambil belum tanggal jatuh tempo akan dikenakan potongan yang besarnya adalah selisih bunga yang sudah dibayarkan dikurangi besarnya bunga yang seharusnya diterima.
– Ketentuan khusus Bunga Simpanan Hari Raya adalah 8% per tahun
Simpanan Haji (Sihaji)
– Terbuka untuk umum
– Simpanan minimal Rp. 500.000 dan kelipatannya
– Pembayaran simpanan setiap bulan
– Lama simpanan minimal 60 bulan atau 5 tahun
– Apabila tidak ada pencairan Sihaji pada bulan jatuh tempo akan diakui sebagai SSR.
– Apabila diambil belum tanggal jatuh tempo akan dikenakan potongan yang besarnya adalah selisih bunga yang sudah dibayarkan dikurangi besarnya bunga yang seharusnya diterima.
– Ketentuan khusus Bunga Simpanan Haji adalah 8% per tahun
Simpanan Pelajar (Simpel)
– Terbuka untuk pelajar/ umum
– Simpanan minimal Rp. 500.000 dan kelipatannya
– Pembayaran simpanan setiap bulan
– Lama simpanan minimal 12 bulan atau 1 tahun
– Pencairan Simapel adalah bulan Tahun Ajaran Baru
– Apabila tidak ada pencairan Simpel pada bulan jatuh tempo akan diakui sebagai SSR.
– Apabila diambil belum tanggal jatuh tempo akan dikenakan potongan yang besarnya adalah selisih bunga yang sudah dibayarkan dikurangi besarnya bunga yang seharusnya diterima.
– Ketentuan khusus Bunga Simpanan Pelajar adalah 8% per tahun
Simpanan Masa Depan (SiMapan)
– Terbuka untuk umum,
– Simpanan minimal Rp. 100.000
– Lama simpanan minimal 60 bulan atau 5 tahun
– Apabila tidak ada pencairan SiMapan pada bulan jatuh tempo akan diakui sebagai SSR
– Apabila diambil belum tanggal jatuh tempo akan dikenakan potongan yang besarnya adalah selisih bunga yang sudah dibayarkan dikurangi besarnya bunga yang seharusnya diterima.
– Ketentuan khusus Bunga SiMapan adalah 10% per tahun
PELAYANAN PINJAMAN
Pinjaman Mikro
– Pinjaman Anggota yang bertujuan memajukan usaha kecil/mikro anggota
– Besarnya pinjaman maksimum Rp. 500.000
– Dibayarkan setiap hari
– Bunga pinjaman yang kompetitif
– Jangka waktu maksimum 3 bulan
Pinjaman Darurat
– Pinjaman anggota yang digunakan untuk biaya melahirkan, anggota/keluarga anggota sakit, biaya pendidikan/sekolah dan kontrak rumah.
– Pinjaman maksimum Rp. 100.000.000
– Bunga pinjaman 22,5% apabila agunan barang bergerak
– Bunga pinjaman 21,5% apabila agunan barang tidak bergerak
Pinjaman Investasi
– Pinjaman anggota yang dipergunakan untuk pembelian tanah/rumah
– Besarnya pinjaman maksimum Rp. 400.000.000
– Pembayaran bunga harian menurun
– Bunga pinjaman sebesar 21%
PERSYARATAN UMUM MEMPEROLEH PINJAMAN
– Sudah menjadi anggota KSP. Duta Sejahtera dan mengikuti masa orientasi/pendampingan selama 3 bulan.
– Telah melunasi Simpanan Wajib sampai dengan bulan berjalan.
– Wajib menaati ketentuan pinjaman yang tertuang dalam Pola Kebijakan Pengurus.
PROSEDUR UMUM MEMPEROLEH PINJAMAN
– Mengambil formulir permohonan pinjaman yang telah disiapkan
– Mengisi formulir permohonan pinjaman dan wajib mencantumkan nama ahli waris
– Mengisi analisa kredit untuk pinjaman di atas Rp. 30.000.000
– Menyerahkan formulir permohonan pinjaman yang sudah diisi dan mendapat rekomendasi/persetujuan penjamin dari koordinator/pengurus/pengelola.
– Menyerahkan/menunjukkan buku Simpanan Anggota
– Menyerahkan foto copy jaminan / agunan.
– Semua berkas persyaratan administrasi sudah lengkap, bersedia disurvei oleh bagia survey dan analisa kredit.
REALISASI PINJAMAN
– Formulir permohonan pinjaman akan diajukan kepada bagian kredit atau panitia kredit untuk pinjaman di atas Rp. 30.000.000
– Formulir permohonan pinjaman yang telah disetujui akan dibuatkan Surat Persetujuan Pengajuan Pinjaman atau diberitahukan melalui telepon kepada calon debitur/peminjam.
– Berdasarkan surat persetujuan pengajuan pinjaman akan dibuatkan surat kontrak pinjaman dan/atau pengikatan agunan.