

Pengurus dan Pengawas Koperasi merupakan wakil dari anggota yang dipilih dari dan oleh anggota dalam Rapat Anggota. Sebagai pihak yang dipercaya oleh anggota untuk menjalankan koperasi, maka Pengurus dan Pengawas wajib melaksanakan harapan dan amanah para anggota dengan baik. Menyikapi hal tersebut, maka Puskopdit Bali Artha Guna mengadakan “Diklat Calon Pengurus dan Pengawas Koperasi” tanggal 13-14 Desember 2025 di Ruang Diklat Lt. III Kantor Puskopdit Bali Artha Guna. Pelatihan ini dihadiri oleh 23 peserta dari 11 koperasi primer anggota.
Acara dimulai pukul 08.45 Wita yang diawali dengan doa selanjutnya dibuka secara resmi dengan sambutan oleh Jemi Hermanus Piri selaku Wakil Ketua Pengurus Puskopdit Bali Artha Guna. Sesi pertama diisi oleh I Nyoman Marsina mengenai Jati Diri dan Struktur Organisasi Koperasi Kredit. Pak Marsina menyampaikan sejarah koperasi dari Eropa hingga masuk ke Indonesia, jati diri koperasi yang mencakup definisi, prinsip-prinsip dan nilai-nilai koperasi hingga struktur organisasi Koperasi Kredit termasuk struktur GKKI.
Pada sesi kedua mengenai Tugas, Fungsi dan Wewenang Pengurus Koperasi Kredit diisi oleh Jemi Hermanus Piri. Diawali dengan penyampaian dasar hukum koperasi, Pak Jemi melanjutkan dengan perangkat koperasi, pengelolaan koperasi mencakup tugas, fungsi dan wewenang Pengurus Koperasi Kredit. I Nyoman Edy Widiharyanto selanjutnya hadir mengisi sesi ketiga mengenai Tugas, Fungsi dan Wewenang Pengawas Koperasi Kredit. Pak Edy menyampaikan secara rinci mulai dari kedudukan Pengawas, mekanisme pemilihan Pengawas, persyaratan minimum untuk jabatan Pengawas, tugas dan ruang lingkup Pengawas hingga pelaksanaan pengawasan.
Keesokan harinya, Minggu (14/12) Paulina Ni Kadek Verdela Christanti hadir mengisi sesi keempat dengan materi Manajemen Keuangan Koperasi Kredit. Dijelaskan bahwa tujuan manajemen keuangan koperasi ini adalah untuk memastikan kegiatan koperasi berjalan dengan dana yang cukup, penggunaan dana dilakukan secara tepat, serta memberikan keuntungan atau nilai tambah bagi koperasi. Namun tetap memperhatikan prinsip ekonomi dan prinsip koperasi.
Kadek Dela juga memaparkan siklus manajemen keuangan, pemahaman laporan keuangan melalui persamaan akuntansi hingga struktur keuangan yang efektif bagi Koperasi Kredit. Usai berakhirnya sesi, acara diklat pun ditutup dengan sambutan, doa penutup dan foto bersama.