Minggu (13/8) Puskopdit Bali Artha Guna menyelenggarakan Forum Pengawas yang bertempat di Ruang Pertemuan Lt. III. Forum ini dihadiri oleh Pengawas Puskopdit Bali Artha Guna serta 27 orang Pengawas dari 18 Primer Anggota. Forum ini dimulai dari pukul 10.20 Wita, diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh Putu Maria Sriasih dan selanjutnya forum dibuka secara resmi oleh Ketua Pengawas Puskopdit Bali Artha Guna, FX. Soenaryo.
Sesi pertama diisi dengan penyampaian Kilas Balik Kepengawasan Primer Anggota Puskopdit Bali Artha Guna Tahun Buku 2016 oleh FX. Soenaryo. Ia menjelaskan rangkuman monev yang meliputi 4 aspek yaitu aspek hukum, aspek organisasi, aspek keuangan dan permodalan serta aspek manajemen. Yang diantaranya adalah pengawasan belum secara kontinyu dilaksanakan, masih terdapat pengawas yang belum membuat laporan atas pengawasan yang dilakukan serta terdapat pengawas yang kurang aktif untuk berperan serta dalam lembaganya.
Dilanjutkan dengan sesi diskusi, dimana para peserta dibagi ke dalam 4 kelompok. Diskusi tersebut mengangkat isu atau masalah pokok yang menjadi keprihatinan anggota di lembaga Kopdit Primer. Selama 45 menit diskusi berlangsung, perwakilan dari masing-masing kelompok bergantian membacakan hasil diskusinya dan lengkap dengan solusi permasalahannya. Tercatat, masalah yang paling banyak diungkapkan yaitu mengenai pinjaman lalai atau kredit macet serta pinjaman tanpa jaminan.
Sesi kedua, dibahas mengenai rencana Diklat Audit Kepengawasan Koperasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 dan 27 Agustus 2017. Bagian Diklat Puskopdit Bali Artha Guna menyampaikan secara rinci mengenai kerangka acuan dari diklat tersebut meliputi latar belakang, tujuan, persyaratan peserta hingga materi yang akan disampaikan nantinya. Di akhir acara juga dilaksanakan proses tanya jawab terkait kepengawasan di koperasi kredit.
Dengan berakhirnya penyampaian sesi, acara forum pun ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh I Gusti Agung Rai Humberta.