Audit dalam Koperasi Kredit memegang peranan yang sangat penting. Dengan melakukan audit kita dapat mengetahui apakah tata kelola yang dijalankan oleh Pengurus telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, memperbaiki jika terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan operasional koperasi serta mengetahui sejauhmana rencana-rencana yang telah ditetapkan dapat dicapai oleh Pengurus.
Audit dapat dilakukan baik oleh pihak eksternal maupun internal. Audit internal dilaksanakan oleh Pengawas dan pegawai terkait. Atas dasar inilah maka Puskopdit Bali Artha Guna mengadakan “Diklat Auditing Koperasi” pada hari Jumat-Sabtu, 24-25 Mei 2024 di Ruang Diklat Lt. III Kantor Puskopdit Bali Artha Guna. Pelatihan ini dihadiri oleh 34 peserta dari 14 koperasi primer anggota. Acara dimulai pukul 08.45 Wita yang diawali dengan doa selanjutnya dibuka secara resmi dengan sambutan oleh Jemi Hermanus Piri selaku Wakil Ketua Pengurus Puskopdit Bali Artha Guna.
Jumat (24/5) Lidwina Ayu Kusuma Dewi atau yang akrab disapa Wiwin hadir sebagai fasilitator pertama pelatihan ini mengisi materi “Pengertian, Teknik dan Bukti Audit”. Wiwin menjelaskan audit adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Selanjutnya dipaparkan mengenai teknik audit meliputi :
– Tanya Jawab (Inquiry);
– Pengamatan (Observation);
– Inspeksi;
– Pemeriksaan dan Perhitungan Fisik;
– Scanning;
– Pencocokan;
– Pemeriksaan Dokumen;
– Uji Petik;
– Penelusuran Prosedur Pembukuan;
– Analisa Perkiraan;
– Perhitungan;
– Perbandingan;
– Pengukuhan/ Konfirmasi;
– Penelaahan Analitis dan Atas Catatan Non Keuangan.
Selanjutnya pada pemaparan Bukti Audit, Wiwin menekankan jika Pengawas memiliki keraguan yang beralasan terhadap pernyataan yang penting maka ia harus memperoleh bukti – bukti yang cukup dan kompeten untuk menghilangkan keraguan tersebut.
Sesi kedua mengenai “Audit Aspek Organisasi, Manajemen dan Usaha Keuangan” diisi oleh Paulina Ni Kadek Verdela Christanti. Aspek Organisasi meliputi Rapat Anggota, Rapat Pengurus, Rapat Pengawas, Keanggotaan, Kegiatan Pendidikan, Kegiatan Sosial/ Kebersamaan. Sedangkan Aspek Manajemen meliputi TP & Pelayanan, Perawatan Sarana Kerja, Jam Pelayanan, Penataan Kantor, Fasilitas Kantor, Perekrutan, SK Pengangkatan, Pengembangan SDM hingga Sanksi terhadap Pelanggaran Peraturan Perusahaan.
Selanjutnya pada aspek usaha keuangan, Dela menyampaikan bahwasannya audit ini bertujuan untuk melihat sampai sejauh mana sistem akuntansi keuangan yang diterapkan mampu menyajikan informasi keuangan yang diperlukan oleh seluruh perangkat organisasi maupun pihak ekstern serta manajemen kopdit dalam proses pembuatan keputusan.
Sesi ketiga mengenai “Audit Aspek Hukum dan Pinjaman” disampaikan oleh Agatha Saptorini Sri Rahayu. Bu Rini menjelaskan bahwa dalam aspek ini, perlu diperiksa mengenai Kepatuhan Hukum Kebijakan Pengurus, Kepatuhan Hukum di Bidang Dana, Kepatuhan Hukum di Bidang Pinjaman, hingga Kepatuhan Hukum di Bidang Penjaminan. Sebagai contoh Kepatuhan Hukum di Bidang Pinjaman, yang perlu dilakukan :
– Periksa Permohonan Pinjaman;
– Periksa Persetujuan Pemberian Pinjaman;
– Periksa Pengikatan/Perjanjian Pinjaman;
– Periksa Pencairan Pinjaman;
– Periksa Addendum;
– Periksa Pelunasan Kredit dan Penarikan Agunan.
Keesokan harinya, Sabtu (25/5) dilaksanakan “Praktik Auditing” yang kembali diisi oleh Paulina Ni Kadek Verdela Christanti dan Lidwina Ayu Kusuma Dewi. Selama 3 jam pelaksanaan sesi, fasilitator memberikan kertas kerja berisi beberapa kasus yang selanjutnya para peserta diminta untuk mencari temuannya, baik dari aspek Hukum, Organisasi, Manajemen serta Usaha Keuangan. Tentunya diharapkan dengan adanya praktik ini, peserta lebih memahami audit sebenarnya yang sering terjadi di lembaga. Pada akhir sesi, para peserta juga berbagi pengalaman audit yang dilaksanakan di primer masing-masing.