Diklat Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK-EP)

SPEAK YOUR MIND

Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah standar atau landasan baku akan praktik akuntansi yang digunakan di Indonesia. SAK terus mengalami perubahan dan penyesuaian. Adapun fungsi dari SAK ini adalah untuk penyeragaman laporan keuangan, mempermudah dalam menyusun laporan keuangan serta mempermudah pembaca dan auditor untuk memahami dan membandingkan masing-masing entitas laporan keuangan yang berbeda.

Saat ini standar yang digunakan dalam penyusunan Laporan Keuangan di Koperasi Kredit adalah Standar Akuntasi Keuangan Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP). Namun pada tanggal 30 Juni 2021, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK-EP). SAK-EP ini merupakan hasil adopsi dari IFRS for SMEs dengan mempertimbangkan kondisi Indonesia. SAK-EP akan menggantikan SAK-ETAP dan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025. Penerapan dini diperkenankan untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2022. Dengan sahnya SAK-EP, maka entitas yang sebelumnya telah menggunakan SAK-ETAP dalam penyusunan laporan keuangan harus menggunakan SAK-EP.

Atas dasar inilah Puskopdit Bali Artha Guna mengadakan “Diklat Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat” pada tanggal 26-27 Oktober 2023 di Ruang Diklat Lt. III Kantor Puskopdit Bali Artha Guna. Pelatihan ini dihadiri oleh 35 peserta dari 17 koperasi primer anggota. Acara dimulai pukul 08.45 Wita yang diawali dengan doa selanjutnya dibuka secara resmi dengan sambutan oleh I Ketut Murdana selaku Wakil Ketua Pengurus Puskopdit Bali Artha Guna. Adapun narasumber pelatihan ini adalah I Wayan Ceblos dan Lidwina Ayu Kusuma Dewi.

Kamis (26/10) hadir I Wayan Ceblos mengisi 3 sesi materi mengenai Konsep dan Prinsip Pervasif, Laporan Keuangan serta Subsequent Even Revisi. Sebelum mulai pemaparan, masing-masing peserta diminta menjawab soal pre-test untuk mengetahui sejauh mana pemahaman awal peserta mengenai standar akuntansi keuangan yang selama ini digunakan. Pak Wayan selanjutnya menjelaskan tujuan keluarnya SAK-EP ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan bagi entitas privat yaitu entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal.

Entitas dikatakan memiliki akuntabilitas publik, jika :

  1. Instrumen utang atau ekuitasnya diperdagangkan di pasar publik atau sedang dalam proses menerbitkan instrument tersebut untuk diperdagangkan di bursa efek.
  2. Entitas menguasai asset dalam kapasitas fidusia bagi suatu kelompok pihak luar yang beragam usaha utamanya. Misalnya bank, asuransi, dan lain-lain.

Dijelaskan juga mengenai perbedaan antara SAK-ETAP dengan SAK-EP yang terkait dengan KSP/Kopdit meliputi Pajak Penghasilan dalam perhitungan SHU, Perhitungan SHU, Laporan Keuangan Entitas Induk dan Anak, Laporan Arus Kas, Aset Tetap hingga Properti Investasi. Pak Wayan juga memberikan contoh-contoh penerapannya yang membuat peserta menjadi lebih mudah memahami.

Selanjutnya hadir Lidwina Ayu Kusuma Dewi mengisi 3 sesi materi lanjutan mengenai Penurunan Nilai Aset, Pendapatan dan Properti Investasi. Lidwina menjelaskan penurunan nilai terjadi ketika nilai tercatat aset  > jumlah terpulihkan. Indikasi penurunan nilai dapat terjadi atas 2 faktor yaitu faktor eksternal meliputi :

  1. Nilai pasar aset menurun;
  2. Pengaruh negatif lingkungan, teknologi, pasar, ekonomi dan hukum;
  3. Suku bunga pasar/ pengembalian investasi pasar meningkat;
  4. Jumlah tercatat dari aset bersih lebih besar dibandingkan kapitalisasi pasarnya.

Sedangkan faktor internal meliputi :

  1. Keusangan atau kerusakan fisik dari aset;
  2. Perubahan negatif penggunaan aset;
  3. Kinerja ekonomis aset memburuk.

Selanjutnya Lidwina menjelaskan pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi  yang timbul dari aktivitas normal perusahaan selama satu periode bila arus masuk itu mengakibatkan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal. Pada sesi ini juga dilaksanakan praktik menghitung bunga efektif dengan goal seek, kemudian dijalnjutkan pemaparan mengenai properti investasi. Adapun properti investasi yaitu tanah/bangunan yang mencakup kenaikan nilai, disewakan dan yang belum jelas penggunaannya.

Pada hari kedua, Jumat (27/10) kembali diisi oleh Lidwina yang membawakan 2 sesi materi yaitu Aset Tetap dan Aset Tidak Berwujud. Aset tetap adalah aset berwujud yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk disewakan ke pihak lain atau untuk tujuan administratif dan diharapkan digunakan lebih dari satu periode. Sedangkan aset tidak berwujud yaitu aset non moneter, dapat diidentifikasi, tidak mempunyai wujud fisik dan tidak dibuat sendiri.

Tiga sesi materi selanjutnya diisi kembali oleh Pak Wayan mengenai Pajak Penghasilan, Biaya Pinjaman dan Imbalan Kerja. Pajak penghasilan terbagi atas pajak kini dan pajak tangguhan. Pajak kini dirumuskan tarif dikali laba fiscal, sementara pajak tangguhan dirumuskan tarif dikali beda temporer. Dalam pemaparannya, Pak Wayan juga memberikan contoh kasus perhitungan pajak tangguhan. Selanjutnya dijelaskan mengenai bunga pinjaman, yaitu bunga dan biaya lainnya yang harus ditanggung oleh entitas sehubungan dengan peminjaman dana.

Sesi terakhir dijelaskan secara rinci mengenai imbalan kerja. Yang dimaksud imbalan kerja adalah seluruh bentuk imbalan yang diberikan oleh koperasi sebagai pertukaran atas jasa yang diberikan oleh pekerja termasuk manajemen. Imbalan kerja terbagi menjadi 2 yaitu imbalan kerja jangka pendek dan imbalan pasca kerja. Usai berakhirnya semua sesi, dilaksanakan post-test yang mana peserta dibagi menjadi 7 kelompok dengan masing-masing kelompok terdiri dari 5 orang. Akhirnya pukul 15.30 Wita acara diklat pun ditutup dengan sambutan, dilanjutkan doa dan foto bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *