Minggu (17/10) Puskopdit Bali Artha Guna melaksanakan Forum Pengawas di Ruang Pertemuan Lt. III Kantor Puskopdit Bali Artha Guna. Forum ini diikuti oleh 29 peserta dari 15 primer anggota dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Acara dimulai pukul 10.10 Wita, diawali dengan doa selanjutnya dibuka secara resmi dengan sambutan oleh Antonius Wayan Puger selaku Ketua Pengawas Puskopdit Bali Artha Guna.
Adapun agenda forum kali ini adalah meningkatkan kompetensi Pengawas dan membuat rencana pelatihan Pengawas. Acara dipandu langsung oleh Pengawas Puskopdit Bali Artha Guna yaitu Antonius Wayan Puger, Agatha Saptorini Sri Rahayu dan Maria Yustina Is Wahyuni. Sebelum masuk ke agenda forum, para peserta diajak melakukan perkenalan terlebih dahulu mengingat ada banyak wajah baru yang menghiasi kepengawasan primer saat ini. Usai perkenalan, dilanjutkan dengan sharing antar peserta mengenai kendala yang dialami selama kepengawasan di primer serta aspek apa saja yang seharusnya diperiksa Pengawas sehingga menjadi suatu standar.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 15/Per/M.KUKM/IX/2015 dalam Pasal 13 ayat 5 tentang Usaha Simpan Pinjam Koperasi, dikatakan “Pengelola usaha simpan pinjam Koperasi wajib memiliki sertifikat standar kompetensi pengelola usaha simpan pinjam yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi yang telah memperoleh lisensi sesuai peraturan perundang-undangan”. Untuk itu Pengawas pun juga harus memiliki sertifikat, sehingga wajib memahami Unit Kompetensi Pengawas Koperasi Simpan Pinjam yang meliputi :
- 64SPK14.001.2 Melakukan Evaluasi Penerapan Prinsip-Prinsip Organisasi dan Manajemen Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Usaha Simpan Pinjam (USP) Koperasi
- 64BPR00.020.2 Menerapkan Peraturan dan Perundang-Undangan yang Berlaku
- 645PK14.013.2 Melakukan Pengendalian Intern
- 64SPK14.056.2 Mengelola dan Mengamankan Aset dan Infrastruktur
- 64BPR00.034.2 Melakukan Analisis Laporan Keuangan dan Non Keuangan
- 010000.015.01 Menyusun Laporan Pengawasan
Menyikapi hal tersebut, para Pengawas Koperasi se-Puskopdit Bali Artha Guna sepakat untuk mengadakan pelatihan Kompetensi Pengawas selama 4 kali di tahun 2022 yang rencananya dimulai pada bulan Februari dan berlanjut setiap 3 bulan. Pada saat forum juga dilaksanakan pemilihan Ketua dan Sekretaris Forum Pengawas yang selanjutnya akan mengambil alih dan memimpin kegiatan Forum Pengawas. Hingga akhirnya I Ketut Winanta terpilih sebagai Ketua Forum dan Maria Yustina Is Wahyuni sebagai Sekretaris Forum.