Puskopdit Bali Artha Guna menyelenggarakan “Pembekalan, RCC & Uji Sertifikasi GM, Manajer dan Kepala Cabang Koperasi” pada tanggal 25-26 Juni 2021 di Ruang Diklat Lt. III Kantor Puskopdit Bali Artha Guna. Hadir 36 peserta dari 8 koperasi primer anggota yang terbagi ke dalam 3 gelombang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Hari Jumat (25/6) untuk gelombang pertama dilaksanakan acara pembekalan sekaligus uji sertifikasi baru untuk 12 peserta.
Acara dimulai pukul 08.45 Wita, diawali dengan doa selanjutnya dibuka secara resmi oleh I Ketut Murdana selaku Wakil Ketua Pengurus Puskopdit Bali Artha Guna. Pak Murdana kemudian mengisi acara pembekalan sertifikasi GM, Manajer dan Kepala Cabang Koperasi. Beliau menyampaikan tujuan dan dasar dilaksanakan Uji Kompetensi serta memaparkan pokok-pokok materi yang berkaitan dengan 11 Unit Kompetensi (UK) peserta.
Usai pembekalan, dilaksanakan cek data registrasi online peserta yang dipandu oleh I Wayan Artana, asesor sekaligus admin LSP KJK Nasional. Peserta yang sudah lengkap mengisi data diri dan upload berkas/bukti pendukung sertifikasi ke website LSP KJK Nasional, selanjutnya dibagi ke dalam 4 kelompok. Dalam uji kompetensi ini, hadir 4 asesor yaitu I Nyoman Gede Supraptha, Gusti Made Agung Surabrata, I Putu Wiartha Suhita dan I Wayan Artana. Setiap asesor menguji masing-masing asesi dengan wawancara dan memeriksa berkas/bukti pendukung kompetensinya secara online via smartphone.
Hari Sabtu (26/6) dilaksanakan Recognition Current Competency (RCC) bagi 24 peserta, yang terbagi atas 12 peserta gelombang pagi dan 12 peserta lainnya gelombang siang. RCC ini sebagai perpanjangan masa berlaku sertifikat kompetensi yang akan habis, yang mana jangka waktunya 3 tahun. Untuk teknis pelaksanaannya, hampir sama dengan pelaksanaan uji kompetensi sebelumnya hanya saja waktu wawancara lebih cepat karena peserta RCC sudah lengkap menyiapkan bukti portofolionya masing-masing.
Usai keseluruhan tes, para asesor LSP KJK Nasional menyampaikan bahwa semua peserta RCC & Uji Sertifikasi GM, Manajer dan Kepala Cabang Koperasi di bawah naungan Puskopdit Bali Artha Guna dinyatakan KOMPETEN.