Forum Ketua Pengurus dan Manajer 2021

SPEAK YOUR MIND

Puskopdit Bali Artha Guna melaksanakan Forum Ketua Pengurus dan Manajer pada hari Sabtu (6/2) di Ruang Pertemuan Lt. III Kantor Puskopdit BAG. Forum ini diikuti oleh 34 peserta dari 17 primer anggota. Acara dimulai pukul 09.10 Wita diawali dengan doa selanjutnya dibuka secara resmi dengan sambutan oleh I Nyoman Marsina selaku Ketua Pengurus Puskopdit Bali Artha Guna.

Agenda forum ini adalah sosialisasi Aspek Hukum Ketenagakerjaan pada Koperasi dan beberapa perubahan ketentuannya, berdasarkan pada Undang – Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Jo. Pasal 81 angka 12 sampai 68, Pasal 86 angka 1 sampai 5 dan 111 angka 2 Undang – Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sosialiasi tersebut disampaikan langsung oleh FX. Joniono Raharjo.

Dalam penyampaiannya, dikupas secara detail mulai dari Hubungan Kerja, Jenis Perjanjian Kerja mencakup Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), Perlindungan, Pengupahan dan Kesejahteraan yang mencakup waktu kerja, istirahat dan cuti, hubungan industrial hingga pemutusan hubungan kerja. Beliau juga menjelaskan sanksi apa saja yang akan dikenai apabila melanggar ketentuan – ketentuan tersebut.

Selanjutnya, Pak Joni menjelaskan beberapa Perubahan Ketentuan Perkoperasian mengacu pada  Bab V Bagian Kedua tentang Koperasi, Pasal 86 angka 1 – 6 UU No. 11 Tahun 2020 (Omnibus Law). Sebagai contoh dalam Pasal 6, (1) Koperasi Primer dibentuk paling sedikit oleh 9 (sembilan) orang, (2) Koperasi Sekunder dibentuk oleh paling sedikit 3 (tiga) Koperasi. Lebih lanjut juga dijelaskan mengenai Pemajakan Koperasi.

Usai pemaparan sosialiasi, acara dipandu oleh I Nyoman Marsina membahas rencana tindak lanjut dari forum ini yang meliputi penyusunan Peraturan Perusahaan dari primer anggota agar sesuai dengan aturan terbaru. Selanjutnya juga diinformasikan mengenai rencana RAT XXV Puskopdit Bali Artha Guna tanggal 17 April 2021 dan acara forum pun ditutup dengan doa bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *