Puskopdit Bali Artha Guna menyelenggarakan Lokakarya & Rapat Anggota Khusus Rencana Kerja dan RAPB Tahun Buku 2021 pada hari Jumat-Sabtu, 20-21 November 2020 di Wisma Nangun Kerti. Adapun peserta yang hadir sejumlah 53 orang dari 16 primer anggota beserta Pengurus, Pengawas dan Manajemen Puskopdit Bali Artha Guna.
Hari Jumat (20/11) acara dimulai pukul 16.30 Wita yang diawali dengan doa bersama kemudian sambutan oleh Ketua Puskopdit Bali Artha Guna, I Nyoman Marsina yang membuka acara secara resmi. Agenda hari pertama adalah Lokakarya mengenai “Penerapan Strategi Anti Fraud pada KSP/ Kopdit” yang disampaikan oleh FX. Joniono Raharjo. Adapun yang melatarbelakangi pemilihan tema ini yaitu banyak terjadi kasus penyimpangan operasional dan keuangan pada koperasi-koperasi keuangan yang merugikan anggota dan lembaga, sehingga perlu ada upaya meminimalisasi risiko tersebut dengan cara menerapkan Strategi Anti Fraud.
Selanjutnya hari Minggu (21/11) acara Rapat Anggota Khusus Rencana Kerja & RAPB Tahun Buku 2021 dimulai pukul 08.00 Wita. Acara diawali dengan doa bersama, selanjutnya menyanyikan lagu Indonesia Raya & Hymne Kopdit. Dilanjutkan dengan pemilihan Pimpinan Rapat yang mana terpilih I Ketut Murdana sebagai Ketua serta Agustinus Ketut Sukarya sebagai Sekretaris dan selanjutnya memandu jalannya acara. Kemudian Pengurus Puskopdit Bali Artha Guna menyampaikan Laporan Realisasi Rencana Kerja dan Realisasi Keuangan sampai dengan tanggal 31 Oktober 2020. Hingga masuk ke agenda inti, yaitu membahas mengenai Rancangan Rencana Kerja, Pola Kebijakan dan RAPB Tahun Buku 2021.
Rancangan Pola Kebijakan mencakup kebijakan tentang Keanggotaan, Keuangan, Pembagian SHU, Iuran Solidaritas, Audit & Monitoring, Pendidikan serta Acara Kebersamaan BAG. Selanjutnya, Rencana Kerja Tahun Buku 2021 mencakup Aspek Legalitas, Organisasi, Usaha serta Manajemen. Kemudian, Rancangan RAPB Tahun Buku 2021 yang mencakup Proyeksi Neraca dan Proyeksi Perhitungan Hasil Usaha.
Rapat yang berakhir pukul 11.00 Wita tersebut akhirnya memutuskan menerima dan mengesahkan :
- Rencana Kerja tahun buku 2021 dengan perubahan-perubahannya sebagaimana terlampir;
- Pola Kebijakan tahun buku 2021 sebagaimana terlampir;
- Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja tahun buku 2021 dengan perubahan-perubahan sebagaimana terlampir;
- Panitia Nominasi pemilihan Pengurus dan Pengawas yang beranggotakan Kopdit Tri Tunggal Tuka, Kopdit Sumber Kasih Tangeb dan KSP Wisuda Guna Raharja.