Sabtu (24/8) Puskopdit Bali Artha Guna menyelenggarakan “Diklat Penyusunan RAPB Koperasi” bertempat di Ruang Diklat Lt. III Kantor Puskopdit Bali Artha Guna. Diklat ini diikuti oleh 47 peserta dari 15 koperasi primer anggota yang terdiri atas Calon Manajer, Kepala Cabang dan Pengurus. Diawali dengan doa bersama, acara dibuka secara resmi pukul 09.00 Wita dengan sambutan dari I Nyoman Marsina selaku Wakil Ketua Pengurus Puskopdit Bali Artha Guna.
Hadir sebagai narasumber tunggal dalam pelatihan ini adalah Manajer Puskopdit Bali Artha Guna, I Wayan Ceblos, SE. Sebagai pendahuluan, para peserta diminta menjawab soal pre test untuk mengukur sejauh mana pemahaman peserta sebelum mengikuti pelatihan RAPB ini. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) Koperasi merupakan adalah suatu rencana yang disusun secara sistematis, yang meliputi seluruh kegiatan Koperasi (yang menimbulkan penerimaan/hak dan juga pengeluaran/kewajiban), yang dinyatakan dalam unit moneter dan berlaku untuk jangka waktu / periode tertentu yang akan datang.
Koperasi memerlukan RAPB karena sumber daya yang terbatas, waktu yang akan datang penuh dengan ketidakpastian, untuk pedoman kerja, untuk koordinasi keseluruhan aktivitas serta untuk pengawasan dan evaluasi. Adapun hal-hal yang perlu diketahui sebelum membuat RAPB yaitu Rencana Kerja Koperasi, Pola Kebijakan dan informasi lainnya seperti suku bunga simpanan/pinjaman koperasi pesaing, suku bunga tabungan/deposito perbankan, ketentuan perpajakan untuk koperasi dan kebijakan pemerintah yang terkait koperasi, seperti KUR. Rancangan RAPB ini terlebih dahulu dibuat oleh Manajer, lalu disampaikan kepada Pengurus selanjutnya Pengurus menyampaikan kepada Rapat Anggota.
Sesi selanjutnya, disampaikan mengenai Proyeksi Neraca dan Proyeksi Hasil Usaha. Neraca memuat informasi aset dan kewajiban. Aset meliputi kas, bank/koperasi, pinjaman yang diberikan, beban dibayar di muka, penyertaan, properti investasi, tanah, bangunan, kendaraan dan inventaris kantor. Adapun kewajiban meliputi sibuhar, simpel/sihara, sisuka, simpanan hari tua, hutang di Puskopdit, simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan umum, dana cadangan risiko dan SHU tahun berjalan. Untuk perhitungan hasil usaha, ada komponen income dan expenses. Pada akhir sesi juga dilaksanakan praktik penyusunan RAPB, tampak para peserta sangat antusias dalam mempelajari setiap detailnya.